Jl. Pelita No.18 Sidikalang Telp.: (0627) 21032 |
Melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah dalam bidang kehutanan, perkebunan,
penyuluhan dan bina usaha.
Fungsi (Dinas)
• Membantu Bupati melaksanakan kewenangan disentralisasi di bidang Kehutanan dan
Perkebunan serta tugas lainnya yang diberikan Bupati Dairi.
• Perumusan kebijakan teknis di bidang Kehutanan dan Perkebunan.
• Pemberian perizinan dan pelaksanaan rencana di bidang Kehutanan dan Perkebunan.
• Pelaksanaan pembinaan teknis di bidang Kehutanan dan Perkebunan.
• Pengelolaan urusan ketatausahaan dinas.
Visi (Dinas)
Terwujudnya pengelolaan hutan dan perkebunan yang baik untuk meningkatkan kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat Dairi
Misi (Dinas)
Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Dinas Kehutanan dan Perkebunan
Kabupaten Dairi menuju pengelolaan hutan dan perkebunan yang lebih baik.